ECONOMICS

Rupiah Melemah, Asosiasi Penerbangan Desak Pemerintah Cabut Sistem Tarif Batas Atas Pesawat

Iqbal Widiarko 02/07/2024 15:46 WIB

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar yang terjadi belakangan menimbulkan beban pengeluaran maskapai menjadi lebih besar.

Rupiah Melemah, Asosiasi Penerbangan Desak Pemerintah Cabut Sistem Tarif Batas Atas Pesawat (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja berharap pemerintah untuk mencabut ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) pesawat terbang.

Sebab menurutnya, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar yang terjadi belakangan menimbulkan beban pengeluaran maskapai menjadi lebih besar.

Sedangkan harga tiket yang diberikan pemerintah, khususnya untuk kelas ekonomi, harus mengikuti ketentuan yang dibuat pemerintah soal TBA.

Hal inilah yang menjadi dasar bagi Denon meminta pemerintah mencabut dan melepas harga tiket pesawat untuk mengikuti mekanisme pasar. Sehingga ketika beban operasional bertambah, semestinya juga terjadi penyesuaian harga tiket yang dibebankan kepada masyarakat atau pengguna jasa transportasi.

"Kalau saya harapkan tarif diatur mekanisme pasar. Kami juga berharap Kementerian terkait bisa mencari solusi terkait dengan melemahnya nilai tukar mata uang USD terhadap rupiah," ujar Denon pada acara 'Indonesia Aero Summit 2024' di Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Menurutnya, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar ini membuat cost atau pengeluaran maskapai menjadi lebih besar. Mengingat, pelemahan kurs mata uang itu menimbulkan dampak pada belanja modal yang saat ini juga masih didatangkan dari impor. Terutama bahan bakar, suku cadang pesawat, dan lainya.

Belum lagi, beban maskapai juga ditambah untuk pengeluaran pajak badara yang ujungnya dimasukan dalam akumulasi komponen harga tiket pesawat.

Mungkin solusinya bukan cuman insentive, tapi bagaimana kita bisa meningkatkan traffic dalam waktu yang cepat. Karena ada banyak solusi dan FGD yang kita coba upayakan.

"Mungkin solusinya bukan cuman insentif, tapi bagaimana kita bisa meningkatkan traffic dalam waktu yang cepat. Karena ada banyak solusi dan FGD yang akan kita coba upayakan," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Capt Sigit Hani Hadiyanto menambahkan saat ini Pemerintah telah menyiapkan 2 hal untuk mereduksi dampak negatif pelemahan nilai tukar rupiah terhadap industri penerbangan.

Pertama pemerintah memastikan pelemahan nilai tukar rupiah ini tidak berdampak pada layanan penerbangan. Aspek keselamatan harus tetap menjadi prioritas bagi maskapai dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

"Pemerintah dengan industri akan selalu bekerja sama untuk mengupayakan bahwa hal tersebut tidak menimbulkan konsekuensi yang kemudian berdampak negatif, terhadap industri penerbangan," kata Sigit.

Kedua, Kementerian perhubungan bakal mengevaluasi rute-rute penerbangan bekerjasama dengan AirNav agar memberikan rute perjalanan yang lebih efisien. Sehingga dengan rute yang lebih efisien, konsumsi bahan bakar juga bisa dikurangi. Kemudian koordinasi juga dilakukan bersama dengan BUMN Pengelola Bandara, Angkasa Pura, soal pengenaan pajak bandara kepada maskapai.

"Itu adalah dua hal yang juga nanti akan berkontribusi terhadap upaya untuk memitigasi konsekuensi dari kurs dolar ini," tuturnya.

Sekedar informasi tambahan, nilai tukar (kurs) rupiah pada perdagangan hari ini kembali ditutup melemah 75 poin atau 0,46 persen ke level Rp16.396 setelah sebelumnya di Rp16.321 per dolar AS. Berdasarkan data Bloomberg, rupiah sempat dibuka pada level Rp16.375 per dolar AS.

(SAN)

SHARE