ECONOMICS

RUU Migas Segera Dibahas Lagi, Bakal Ada Badan Usaha Khusus dan Petroleum Fund

Yanto Kusdiantono 04/02/2026 18:25 WIB

RUU Migas yang sempat mandeg selama beberapa tahun ditargetkan kembali dibahas oleh DPR setelah hari raya Idul Fitri mendatang. 

RUU Migas Segera Dibahas Lagi, Bakal Ada Badan Usaha Khusus dan Petroleum Fund. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel – Revisi Undang-Undang (RUU) Migas yang sempat mandeg selama beberapa tahun ditargetkan kembali dibahas oleh DPR setelah hari raya Idul Fitri mendatang.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan, pembahasan RUU Migas kali ini akan dikebut karena naskah akademik yang merupakan legal draft dari RUU tentang pengelolaan minyak dan gas itu sudah siap.

“Rencananya pembahasan ini tidak berlarut-larut. Pemerintah menjadi kunci pembahasan RUU Migas ke tahap selanjutnya karena material sudah diuji dan setiap fraksi yang ada di komisi XII sudah memberikan pandangannya,” kata Sugeng dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Menurut Sugeng, secara konsep dari DPR sudah menyiapkan tiga skema adanya Badan Usaha Khusus (BUK) yang mengelola migas. Selain itu, ada juga Petroleum Fund yang akan dikelola oleh badan yang ditunjuk.

Adapun ketiga skema BUK yang dimaksud adalah pertama dengan menunjuk Pertamina sebagai BUK menggantikan posisi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) saat ini. Kedua, membentuk badan baru sebagai BUK. Dan ketiga adalah dengan menetapkan SKK Migas sebagai BUK.

“Dari ketiganya, kecenderungan dari parlemen dan pemerintah adalah skenario pertama atau menjadikan Pertamina sebagai BUK. Bola kini sudah berada di tangan pemerintah karena dari DPR sudah disiapkan berbagai scenario itu,” ujar Sugeng.

Sugeng menambahkan, undang-undang adalah sebuah produk politik yang harus disepakati para pihak dalam hal ini parlemen dan pemerintah. Namun menurut kecenderungan menunjuk Pertamina sebagai BUK semakin kuat karena pemerintah ternyata menghendaki juga hal tersebut.

“Jadi tergantung pemerintah mau yang mana. Nanti akan keluar DIM (Daftar Inventaris Masalah). Setelah diumumkan sewaktu-waktu kita ubah jadi Prolegnas. Jadi selama ini terkatung-terkatung problemnya pemerintah,” kata Sugeng.

(Yanto Kusdiantono)

SHARE