IDXChannel - Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) tak kunjung rampung, meski sudah didesak banyak pihak.
Menteri ESDM Arifin Tasrif beralasan aturan tersebut bakal diselesaikan pada 2024. Sebab, pemerintah saat ini fokus membahas penyelesaian RUU terkait energi baru dan energi terbarukan (EBET).
“Kami serius soal revisi UU Migas, cuma tahun ini beresin dulu RUU EBET,” ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM pada Jumat (10/11/2023).
Adapun desakan penyelesaian RUU Migas salah satunya datang dari Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto lantaran melihat tren produksi migas nasional yang terus menurun.
Mulyanto menilai, banyak persoalan migas yang harus ditata ulang agar pengelolaannya efisien dan efektif. Salah satunya terkait peningkatan produksi migas di tengah transisi pelaksanaan dekarbonisasi energi.