IDXChannel - Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi ditargetkan rampung Oktober 2024 atau sebelum berakhirnya masa jabatan Anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Pokoknya Revisi UU Migas dan RUU EBET sebelum masa periodisasi kita di Oktober 2024 itu harus sudah selesai," jelas Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman saat ditemui awak pers di Kompleks Parlemen RI, Kamis (22/6/2023).
Ia menuturkan bahwa saat ini, Revisi UU Migas memasuki tahap sinkronisasi di Badan Legislasi DPR. Setelah itu, sambungnya, dokumen akan dikembalikan untuk dibahas di Komisi VII DPR.
Namun demikian, dirinya tidak bisa merincikan dengan detail terkai isi dari Revisi UU Migas tersebut.
"Ini kan masih dalam proses politik. Artinya biar teman-teman di Baleg DPR lakukan sinkronisasi, setelah itu baru kita bahas," imbuhnya.