ECONOMICS

Saktinya Lin Che Wei, Terduga Mafia Minyak Goreng Bisa Lobi Sana-sini 

Martin Ronaldo 31/08/2022 15:21 WIB

Lin Che Wei, salah satu terdakwa kasus korupsi mafia minyak goreng. Ia bisa melakukan lobi ke para petinggi dari perusahaan sawit hingga pejabat di Kemendag.

Saktinya Lin Che Wei, Terduga Mafia Minyak Goreng Bisa Lobi Sana-sini (FOTO: Dok MNC Media)

IDXChannel - Lin Che Wei, salah satu terdakwa kasus korupsi mafia minyak goreng. Ia bisa melakukan lobi ke para petinggi dari perusahaan sawit hingga pejabat di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa, Lin Che Wei tercatat sebagai anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Dalam kementerian Perdagagangan, ia menjadi bagian dari Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Dirinya pun tidak pernah menjabat sebagai advisor ataupun analisis pada Kementerian Perdagangan.

Ia pun dinilai memiliki 'kesaktian' dengan statusnya yang sama sekali tidak punya kewenangan di Kementerian Perdagangan, akan tetapi dirinya terlibat dan ikut serta dalam pembahasan kelangkaan minyak goreng?

Lalu bagaimana caranya ia mendapatkan kesaktian untuk terlibat aktif dalam pusaran kasus minyak goreng?

Diketahui, bahwa tersangka Lin Che Wei tidaj memiliki relasi yang amat begitu kuat di Kementerian Perdagangan, ia hanya bermodalkan pertemanan saja seperti sebagaimana yang disampaikan oleh Jaksa.

"Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei diikutkan dalam pembahasan kelangkaan minyak goreng yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan berdasarkan hubungan pertemanan saja," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Dalam peranannya, ia berposisi sebagai pemberi saran dalam pengambilan keputusan berkaitan dengan kelangkaan minyak goreng. Ia pun bekerja tanpa adanya legalitas yang begitu kuat di Kementerian Perdagangan.

"Ia tidak memperoleh fee dari bantuan yang diberikan tersebut karena sejak awal tidak memiliki kontrak kerja maupun MoU dengan dengan Kementerian Perdagangan," sambung jaksa.

Jaksa juga mengatakan, bahwa Lin Che Wei memiliki lembaga konsultan yang bernama IRAI (Independent Research & Advisory Indonesia). Dimana dalam lembaga tersebut, dirinya sempat bertindak sebagai advisor perusahaan-perusahaan yang terkait dengan bisnis sawit dan minyak goreng yang mengajukan permohonan persetujuan ekspor yaitu PT Wilmar Bio Energi Indonesia dan PT Musim Mas.

Awal permulaan, Lin Che Wei bermain dalam pusaran minyak goreng di Kementerian Perdagangan dimulai pada saat 14 Januari 2022. Dalam rapat tersebut dirinya mengusulkan harga minyak Rp 14 ribu/liter hingga alokasi anggaran minyak. Dalam hal itu, disebut bahwa Lutfi menyetujui beberapa usulan dari Lin Che Wei.

"Lin Che Wei mengusulkan mengenai besaran DMO 20 persen melalui diskresi Mendag dengan mengadakan joint konsorsium dan kebun berkewajiban untuk mensuplai CPO sesuai luasan lahan dan usulan tersebut diterima oleh Muhammad Lutfi. Atas usulan Lin Che Wei yang diterima oleh Muhammad Lutfi, kemudian Terdakwa Indra Sari Wisnu Wardhana mengatakan 'Saya ga akan bunyikan angka 20 persen pak, khan kita yang potong, kita kasih tahu lisan saja pak, kalau tulis jadi masalah kita nanti'," ungkap jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Rabu (24/8/2022). (RRD)

SHARE