ECONOMICS

Salah Gunakan BBM Subsidi, 232 Ribu Kendaraan Diblokir Pertamina

Nur Ichsan Yuniarto 22/11/2023 15:37 WIB

PT Pertamina Patra Niaga memblokir 232 ribu kendaraan. Hal ini dilakukan karena kendaraan tersebut terindikasi menyalahgunakan BBM bersubsidi.

PT Pertamina Patra Niaga memblokir 232 ribu kendaraan. Hal ini dilakukan karena kendaraan tersebut terindikasi menyalahgunakan BBM bersubsidi.

IDXChannel - PT Pertamina Patra Niaga memblokir 232 ribu kendaraan. Hal ini dilakukan karena kendaraan tersebut terindikasi menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Hingga saat ini Pertamina telah memblokir hampir 232 ribu kendaraan se-Indonesia,"  kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Rabu (22/11/2023).

Dia menambahkan, blokir dilakukan karena ketidakcocokan data antara di My Pertamina dengan di Korlantas Polri maupun di Samsat.

Riva memastikan pengawasan dan peningkatan layanan akan terus dilakukan terlebih saat menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024.

Penerapan sistem kode batang kepada konsumen yang membeli BBM di stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) akan terus dimaksimalkan.

"Jika datanya terindikasi tidak cocok, langsung diblokir," tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk memperkuat sistem pengawasan menggunakan kode batang, Pertamina juga berkoordinasi dengan Korlantas Polri.

Dia menegaskan bagi kendaraan yang tidak terdata atau terdaftar di kepolisian maka Pertamina tidak akan mendaftarkannya ke aplikasi My Pertamina.

"Yang kami layani adalah kendaraan yang bayar pajak," pungkasnya.

SHARE