Sama-sama Punya Utang Jumbo, Ini Beda Penyelamatan Waskita (WSKT) dan Garuda (GIAA)
Kementerian BUMN memastikan persoalan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) berbeda dengan kompleksitas PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
IDXChannel - Kementerian BUMN memastikan persoalan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) berbeda dengan kompleksitas PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Perbedaan itu terletak pada sumber utang kedua emiten pelat merah itu.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, utang Waskita Karya hanya bersumber pada pinjaman perbankan dan obligasi. Sehingga, langkah penyelamatan berupa restrukturisasi utang jauh lebih mudah dan tidak berbelit-belit.
Hal itu, berbeda dengan restrukturisasi utang emiten penerbangan pelat merah yang tercatat sangat kompleksitas.
"Kompleksitasnya enggak seperti Garuda, karena dia juga (utang) obligasi dan perbankan ya, jadi enggak gitu, agak lain. Enggak ada pihak lessor, itu enggak ada," ungkap Arya saat ditemui di gedung Kementerian BUMN, Kamis (23/2/2023).
Dari laporan keuangan WSKT hingga September 2022, total liabilitas atau utang perusahaan mencapai Rp82,40 triliun. Jumlah itu turun dibandingkan dengan posisi Desember 2021 senilai Rp88,1 triliun.
Rincian utang WSKT terdiri dari, utang bank jangka panjang sebesar Rp29 triliun, surat utang jangka menengah dan panjang Rp475 miliar, utang obligasi jangka panjang Rp5,4 triliun, dan sukuk Rp1,1 triliun.
Sementara, utang Garuda yang ditetapkan Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebesar Rp142 triliun pada Juni 2022 atau sebelum proses kesepakatan damai (homologasi) diperoleh.
Rinciannya, Jumlah utang lessor atau perusahaan penyewa pesawat mencapai Rp104,37 triliun, DPT non lessor sebesar Rp34,09 triliun, dan DPT preferen senilai Rp3,95 triliun.
Sementara jumlah kreditur yang terverifikasi oleh Tim Pengurus PKPU mencapai 501 entitas. Jumlah ini terdiri dari non lessor 355 entitas, lessor 123 entitas, preferen 23 entitas.
Dengan perbedaan tersebut, maka langkah penyelesaian kedua BUMN itu pun cukup berbeda. Meski keduanya sama-sama masuk dalam program restrukturisasi Kementerian BUMN.
(FAY)