ECONOMICS

Sandiaga Minta Penyedia Transportasi Wisata Terapkan Keamanan bagi Penumpang

M Fadli Ramadan 02/01/2023 08:08 WIB

Sandiaga Uno juga meminta para pelaku transportasi wisara memperhatikan keselamatan penumpang dengan melakukan pemeriksaan secara berkala

Sandiaga Minta Penyedia Transportasi Wisata Terapkan Keamanan bagi Penumpang (FOTO:MNC Media)

IDXChannel – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meminta bus pariwisata harus mengedepankan keamanan dan kenyamatan bagi penumpang.

Itu ditunjukkan melalui surat edaran Menparekraf/Kabaparekraf nomor SE/8/DI.01.01/MK/2022 tentang Keselamatan Transportasi Wisata dan SE/9/DI.01.01/MK/2022 tentang Penyelenggaraan Berwisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan di Daya Tarik Wisata yang ditandatangani pada 26 Desember 2022.

Sandiaga Uno mengimbau penyedia transportasi wisata dan pengelola destinasi wisata untuk mengedepankan keselamatan. Ini dalam upaya menyelenggarakan kegiatan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan sebagai daya tarik wisata.

Menparekraf mengatakan industri pariwisata adalah sektor yang berperan strategis terhadap perekonomian Indonesia. Sektor ini juga berkaitan sangat erat dengan sektor transportasi sebagai mobilitas wisatawan ke berbagai destinasi wisata.

Oleh karena itu, ia menyampaikan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanannya perlu diperhatikan. Nantinya, akan tercipta pengalaman berwisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan.

“Penyelenggaraan jasa transportasi diharapkan mampu memberikan pengalaman berwisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan kepada wisatawan. Kami harap pengelola destinasi wisata juga melakukannya. Untuk itu, kami perlu dukungan dari berbagai pihak untuk menjaga keselamatan dan mengantisipasi terjadi kecelakaan transportasi dan di wahana wisata,” kata Sandiaga dikutip dari laman Kemenparekraf.

Mengingat ada banyak penyedia bus pariwisata yang tak memiliki izin operasi, Menparekraf Sandiaga Uno memperingatkan masyarakat untuk memperhatikan bus yang akan disewa untuk berwisata.

Sandiaga Uno juga meminta para pelaku transportasi wisara memperhatikan keselamatan penumpang dengan melakukan pemeriksaan secara berkala pada setiap armada yang mereka miliki.

“Selain itu, pengelola destinasi wisata juga harus menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi transportasi wisata,” ujar Menparekraf.

Pemerintah daerah, asosiasi, serta masyarakat yang menyewa bus pariwisata juga harus ikut membantu pengawasan terkait penerapan standar manajemen keselamatan transportasi.

“Laporkan ke pihak berwenang apabila terjadi pelanggaran,” ucap Sandiaga Uno.

Pengelola jasa transportasi juga diminta untuk memperhatikan segala jenis perizinan kendaraan mereka. Jumlah penumpang juga harus dipastikan sesuai dengan kapasitas penumpang pada kendaraan tersebut.

(SAN)

SHARE