ECONOMICS

Satgas Sebut PPKM Mikro Masih Efektif Redam Lonjakan Covid-19

Raka Dwi Novianto 22/06/2021 07:57 WIB

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dinilai efektif dalam lonjakan kasus Covid-19.

Satgas Sebut PPKM Mikro Masih Efektif Redam Lonjakan Covid-19 (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Ketua Satgas COVID-19 Letjen Ganip Warsito menyebut bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dinilai efektif dalam lonjakan kasus Covid-19

Hal itu menanggapi, adanya masukan dari sejumlah pihak agar pemerintah segera menerapkan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau lockdown

"Sekarang berkembang pertanyaan-pertanyaan atau bahkan petisi kepada Presiden untuk melaksanakan PSBB ataupun lockdown di suatu daerah. Sebenarnya, konsep lockdown, karantina wilayah atau pun PPKM mikro, ini semua sudah pernah kita coba mulai dari pertama pandemi, sudah pernah kita coba," ujar Ganip yang disiarkan kanal YouTube Pusdalops BNPB, Senin (21/6/2021). 

Ganip menjelaskan, bahwa subtansi dari lockdown, PPKM ataupun PSBB adalah penegakan prokes dan pengendalian mobilitas masyarakat. 

"Nah kalo kita melakukan PSBB dampak sosial ekonominya termasuk keamanan ini juga akan implikasinya terlalu besar. Maka secara kegiatan itu sudah evaluasi mulai dari PSBB diubah jadi PPKM, kemudian sudah yang ke 12 kali kita melakukan PPKM Mikro," jelasnya. 

"Dan sampai dengan saat ini PPKM Mikro sudah terbukti efektif mengendalikan lonjakan kasus," tambahnya. 

Efektifnya PPKM Mikro, dicontohkannya pada saat libur panjang Natal dan Tahun Baru. Dimana saat itu ada penurunan kasus positif covid-19. Namun, pasca lebaran kembali mengalami kenaikan. 

"Lonjakan ini disebabkan oleh karena mobilitas masyarakat dalam rangka liburan panjang yaitu lebaran kemudian juga kedisplinan masyarakat yang menurun terhadap proses dan yang ketiga terindikasi ada varian baru yang masuk ke wilayah kita sehingga inilah yang menyebabkan lonjakan itu," ungkapnya. 

Sesuai instruksi Mendagri, PPKM Mikro sudah diatur untuk mengendalikan mobilitas masyarakat khususnya tempat kerja perkantoran, di kegiatan belajar mengajar, tempat ibadah, restauran atau tempat makan, pusat perbelanjaan dan mal, kemudian kegiatan seni sosial budaya fasilitas dan transportasi umum. 

"Oleh karenanya PPKM Mikro masih diyakini masih efektif untuk bisa mengendalikan itu dengan catatan implementasi pelaksanaan di lapangan terhadap penegakan protokol kesehatan dan pengendalian mobilitas masyarakat ini menjadi kata kunci yang harus kita bisa laksanakan dengan baik," pungkasnya.

(SANDY)

SHARE