ECONOMICS

Satgas Tambah Tiga Fasilitas Karantina Bagi WNI Pulang ke Tanah Air, Cek Lokasinya

Binti Mufarida 22/12/2021 13:13 WIB

Satgas Covid-19 berencana akan menambah tiga fasilitas karantina bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang ke Tanah Air.

Ilustrasi karantina mandiri

IDXChannel - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 berencana akan menambah tiga fasilitas karantina bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang ke Tanah Air.

“Saat ini direncanakan terdapat 3 fasilitas karantina terpusat tambahan tersebut akan berada di DKI Jakarta. Diantaranya, Rusun Lenggilingan di Pulogebang, Rusun Daan Mogot, dan LPMP DKI Jakarta,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dikutip dari rilis yang diterima, Rabu (22/12/2021).

Sementara itu, Prof Wiku menegaskan bahwa fasilitas karantina Wisma Atlet dan Rusun hanya diperuntukkan bagi 3 kelompok Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang ke Tanah Air. 

Tiga kelompok itu diantaranya Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar yang telah menyelesaikan studi di luar negeri, dan ASN yang kembali dari perjalanan dinas ke luar negeri.

“Ketiga kelompok ini nantinya akan ditanggung biaya karantinanya selama durasi karantina yang diwajibkan,” kata Prof Wiku.

Sedangkan untuk WNI atau WNA lainnya, termasuk dalam kategori wisatawan dapat memanfaatkan hotel rekomendasi Satgas Covid-19. Dan fasilitas karantina hotel ini sudah seharusnya dipesan sebelum kedatangan ke Indonesia.

Terkait dengan biaya karantina pemerintah telah menyesuaikan dengan dana yang dibutuhkan untuk sesuai dengan standar keuangan pemerintah. Sementara bagi masyarakat yang menempuh perjalanan ke luar negeri karena alasan mendesak harap mempertimbangkan biaya yang akan dikeluarkan untuk karantina wajib tersebut.

Lalu, Pemerintah akan menetapkan rencana penambahan durasi karantina jika terjadi kenaikan jumlah kasus nasional secara signifikan dan terjadi secara terus-menerus. Untuk itu pemantauan kondisi kasus terus dilakukan. 

“Apabila dari hasil studi populasi di kemudian hari ditemukan bahwa masa munculnya gejala sejak seseorang terinfeksi varian Omicron membutuhkan waktu yang lebih panjang, maka durasi Karantina akan disesuaikan kembali,” papar Prof Wiku.

(NDA)

SHARE