IDXChannel - Thailand mengaktifkan kembali karantina wajib COVID-19 bagi pengunjung asing karena kekhawatiran atas penyebaran varian Omicron dari virus corona.
Dilansir dari Reuters Rabu (22/12/2021), keputusan untuk menghentikan pengabaian "Test and Go" di Thailand berarti pengunjung harus menjalani karantina hotel, yang berkisar antara 7 hingga 10 hari.
Sementara itu, apa yang disebut program "kotak pasir", yang mengharuskan pengunjung untuk tetap berada di lokasi tertentu tetapi memungkinkan mereka bergerak bebas di luar akomodasi mereka, juga akan ditangguhkan di semua tempat kecuali pulau resor wisata Phuket.
"Setelah 21 Desember, tidak akan ada pendaftaran baru untuk 'Test and Go', hanya karantina atau kotak pasir Phuket," kata wakil juru bicara pemerintah Rachada Dhanadirek seperti dikutip.
Pengumuman itu muncul sehari setelah Thailand melaporkan kasus pertama penularan lokal varian Omicron.