ECONOMICS

Sejak Larangan Ekspor dari RI, Harga Batu Bara Global Masih Tinggi

Dinar Fitra Maghiszha 24/01/2022 13:23 WIB

Harga batu bara dunia terpantau masih berada dalam fase penguatan, menyambut perdagangan awal pekan ini, Senin (24/1/2022).

Sejak Larangan Ekspor dari RI, Harga Batu Bara Global Masih Tinggi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Harga batu bara dunia terpantau masih berada dalam fase penguatan, menyambut perdagangan awal pekan ini, Senin (24/1/2022). Harga terakhir per Jumat (21/1) di pasar ICE Newcastle, harga batu bara untuk kontrak Januari 2022 terkoreksi -0,47% menjadi USD224,60/ton.

Kendati turun, selama lima hari terakhir harga kontrak ini telah naik 3,62%. Sementara kontrak batu bara Februari 2022 menguat 8,85 poin atau 4,29% di USD214,95/ton, melonjak 7,34% dalam sepekan terakhir. Sedangkan untuk Maret 2022 naik 9,00 poin atau 4,80% di USD196,40/ton, menambah penguatan lima hari terakhir sebesar 5,88%.

Tekanan harga diproyeksi masih terus terjadi menyusul tingginya permintaan kebutuhan pembangkit listrik pada awal tahun di tengah pembatasan akibat penyebaran varian Omicron.

Baru-baru ini, perusahaan pertambangan South32 Ltd di Australia memperingatkan adanya potensi pembatasan tenaga kerja sebagai dampak dari merebaknya virus corona di wilayah sekitar tambang.

Sejumlah raksasa produsen lainnya seperti Rio Tinto dan BHP Group mengaku kekurangan tenaga kerja saat Negeri Kanguru itu tengah menghadapi lonjakan kasus Omicron.

"Pandemi Covid-19 terus memengaruhi operasi dan jalannya rantai pasokan kami" kata penambang tersebut, dikutip dari Reuters, Senin (24/1/2022).

"Penerapan pembatasan tenaga kerja di New South Wales berpotensi akan berdampak terhadap ketersediaan tenaga kerja mulai Juni 2022." lanjutnya, sembari menambahkan ada masalah di tingkat pengangkutan batu bara yang ketat.

Dari dalam negeri, Presiden Joko Widodo baru saja meresmikan proyek hilirisasi batu bara menjadi Dimetil Eter (DME) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (SME). Sebagai eksportir terbesar batu bara, Indonesia tengah berupaya untuk memaksimalkan kebijakan hilirisasi dan industrialisasi atas komoditas tersebut.

Sebelumnya, relaksasi larangan ekspor telah diterbitkan dan membuat beberapa tongkang pengangkut mulai berlayar kembali mengirimkan 'si batu hitam panas' itu ke negara tetangga.

Sejumlah industri jasa transportasi swasta menginginkan agar tarif angkutan batu bara ikut naik menyusul kenaikan komoditas tersebut. Seperti misalnya PT Trans Power Marine Tbk (TPMA) yang tengah berdialog dengan sejumlah pelanggannya, sebagaimana dilaporkan melalui Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Senin (24/1).

Pencabutan larangan ekspor memberi angin segar terhadap para produsen yang telah memenuhi ketentuan pasokan pasar domestik (domestic market obligation/DMO). Anak usaha grup Sinarmas PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) ikut mendapatkan untung dari relaksasi tersebut. (TYO)

SHARE