ECONOMICS

Seleksi Kompetensi PPPK KemenPANRB Dimulai Besok, Cek Detailnya

Iqbal Dwi Purnama 09/11/2023 07:56 WIB

Seleksi Kompetensi KemenPANRB akan dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Seleksi Kompetensi PPPK KemenPANRB Dimulai Besok, Cek Detailnya

IDXChannel - Para pelamar pada formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tahun Anggaran 2023 harus mempersiapkan diri menghadapi seleksi kompetensi. Tahap ini akan dimulai besok, Jumat (10/11/2023). 

Seleksi Kompetensi ini akan dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Tahap ini akan diikuti oleh 94 pelamar PPPK di Kementerian PANRB yang akan menjalani ujian di 24 titik lokasi. 

Sementara itu, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan akan dilaksanakan setelah seluruh rangkaian Seleksi Kompetensi dengan CAT selesai dan jadwalnya akan diumumkan kemudian.

Untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT, peserta harus hadir 90 menit sebelum sesi ujiannya dimulai. Peserta harus menggunakan baju kemeja berwarna putih polos dipadukan dengan celana panjang/rok berwarna hitam (bukan jeans) dan sepatu berwarna hitam tertutup. 

Bagi pelamar perempuan yang menggunakan jilbab maka jilbab yang digunakan juga harus berwarna hitam.

Selain pakaian, peserta ujian harus memperhatikan pula kelengkapan barang-barang yang dipersyaratkan. Beberapa di antaranya Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui https://sscasn.bkn.go.id; e-KTP atau Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Disdukcapil setempat; serta alat tulis pribadi. 

Berdasarkan surat Pengumuman No. B/212/S.KP.01.00/2023 tentang Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Tambahan dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Pengadaan PPPK di Lingkungan Kementerian PANRB dan KASN Tahun Anggaran 2023, seleksi Kompetensi Teknis Tambahan akan dilaksanakan secara daring. 

Seleksi ini terdiri dari tes praktik kerja dan wawancara. 

“Peserta harus menyiapkan ruangan sebagai tempat ujian dan wajib sendiri di dalam ruangan tanpa ditemani oleh siapapun,” tulis surat pengumuman tersebut, diikutip Kamis (9/11/2023).

Dalam surat pengumuman, juga terdapat materi praktik kerja yang bisa dipelajari peserta sebelum menghadapi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK. 

Seleksi Kompetensi diperkirakan akan berlangsung pada 10 November-4 Desember 2023. Sementara Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan akan berlangsung pada 15 November-6 Desember 2023.

Namun perlu diperhatikan bahwa jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karenanya, para pelamar diimbau mengakses https://menpan.go.id secara berkala untuk mendapatkan informasi terkini tentang pengadaan PPPK ini.

(RNA) 

SHARE