Sengkarut PT Sritex (SRIL), Kadin Dorong Pemerintah Tak Lakukan Intervensi Langsung
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menilai pemerintah harus mengambil langkah bijaksana dalam penyelamatan sengkarut polemik PT Sritex (SRIL).
IDXChannel – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menilai pemerintah harus mengambil langkah bijaksana dalam penyelamatan sengkarut polemik PT Sritex (SRIL).
Anindya menjelaskan, Kadin percaya pemerintah tidak akan gegabah dalam mengambil kebijakan penyelamatan PT Sritex. Menurut dia, pemerintah secara bijaksana akan mengambil keputusan berdasarkan undang-undang yang berlaku, bukan dengan cara intervensi langsung.
"Intervensi langsung bisa menimbulkan kegaduhan di dunia usaha dan menjadi moral hazard yang memicu reaksi negatif bagi pelaku industri yang lain," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (3/11/2024).
Bagi Anindya, penyelematan PT Sritex dapat menjadi pintu masuk mengurai polemik benang kusut industri manufaktur nasional. Hal itu disampaikannya selepas mengadakan kajian dan komunikasi secara intens dengan berbagai pihak terkait, termasuk Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).
"Ini momentum untuk memperbaiki tata kelola industri dan perdagangan nasional. Tujuan besarnya untuk melindungi dan menjaga stabilitas perekonomian nasional agar pertumbuhan ekonomi benar-benar untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengklaim Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dikeluarkan untuk melindungi industri tekstil. Pernyataan itu menjawab tudingan sejumlah pihak, termasuk klaim bos Sritex yang menyebut regulasi itu menyengsarakan pelaku usaha tekstil.
"Kita sudah klarifikasi kalau Permendag 8 itu sebenarnya melindungi industri tekstil," kata Budi saat ditemui di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).
(Ahmad Islamy Jamil)