IDXChannel - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang pada Senin 21 Oktober 2024. Presiden Prabowo Subianto langsung memerintahkan empat kementerian untuk mengupaya penyelamatan perusahaan tekstil tersebut.
Kementerian yang dilibatkan yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, bersama dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Menteri Tenaga Kerja.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif. Dia melanjutkan, pemerintah akan segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan dari pemutusan hubungan kerja (PHK) serta mengusahakan agar operasional perusahaan tetap berjalan.
Menperin juga mengaku telah membahas tentang problematika yang dihadapi oleh perusahaan tekstil terbesar di ASEAN tersebut sekaligus menggali historical background-nya. Selain itu, ia menyinggung tentang langkah yang akan diambil, baik saat perusahaan menang kasasi atau kalah kasasi.
"Saya tadi sudah panggil Sritex pagi-pagi, jam 9.30. Saya sudah menggali terhadap historical backgroundnya seperti apa dan menggali langkah-langkah ke depan yang bisa kita ambil seperti apa. Jadi, kita sudah membahas kemungkinan kalau kasasi menang seperti apa dan kemungkinan kalau kasasi kalah seperti apa," kata Menperin beberapa waktu lalu.
"Dari dua kemungkinan tersebut pemerintah memiliki komitmen yang sama, yaitu bagaimana tenaga kerja itu diselamatkan, bagaimana perusahaan bisa tetap operasional, tetap lakukan proses produksi dan tetap tidak ada PHK. Jadi, kalau opsi kasasi menang dan opsi kasasi kalah itu nanti langkahnya berbeda," katanya menambahkan.
Menperin menyebut, dari pembahasan yang dilangsungkan, langkah yang paling imediat yang harus betul-betul diambil yaitu membuat Sritex tetap bisa beroperasi dan mengeluarkan hasil produksinya dari pabrik. Menurutnya, ini penting dilakukan untuk menjaga nama baik Sritex di pasar dunia.
Selain itu, Agus membahas tentang homologasi, yaitu persetujuan antara debitor dan kreditor untuk mengakhiri kepailitan. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mengedepankan apa yang sudah disepakati antara sritex dengan para kreditur, baik itu kreditur tier 1, 2, atau 3 dan memastikan tidak ada pembahasan bailout dalam pertemuan.
"Kami sudah menggali seperti apa komitmennya dan seperti apa kemampuan dari Sritex untuk menjalankan homologasi itu. Dan saya kira, saya melihat bahwa mereka punya komitmen yang tinggi dan akan mampu untuk menjalankan kesepakatan yang ada di homologasi," ujar Menperin.