IDXChannel - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menekankan pentingnya penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada drone pertanian sebagai langkah strategis untuk melindungi industri dalam negeri sekaligus konsumen.
Menurutnya, standar bukan sekadar pelengkap, melainkan instrumen penting untuk menjamin kualitas dan keamanan produk yang beredar di pasar. Ia menegaskan bahwa transformasi menuju Pertanian 4.0 harus didukung oleh perangkat yang memiliki daya saing tinggi, baik di tingkat nasional maupun global.
“Penerapan standar pada drone pertanian bukan sekadar pelengkap, melainkan instrumen penting untuk menjamin kualitas dan keamanan produk yang beredar di pasar," kata Menperin dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, menyampaikan bahwa standardisasi berperan penting dalam menciptakan keseragaman mutu serta meningkatkan efisiensi operasional industri alat dan mesin pertanian (alsintan).
“Standardisasi alsintan, termasuk drone, adalah kunci untuk menciptakan keseragaman mutu dan efisiensi operasional. Melalui sertifikasi yang dilakukan oleh unit kerja kami, kami berkomitmen mendampingi industri untuk naik kelas dan mampu bersaing di pasar global,” ungkapnya.