IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal mencoret saham PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) terhitung November 2026. Emiten tekstil tersebut dihapus dari papan pencatatan saham karena pailit alias bangkrut.
"Bursa memutuskan penghapusan pencatatan efek (delisting) kepada perusahaan tercatat yang efektif tanggal 10 November 2026," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI, Vera Florida melalui surat pengumuman, Sabtu (11/4/2026).
Bursa sebelumnya juga telah mengumumkan Daftar Pemegang Saham (DPS) Sritex dengan porsi di atas 1 persen. Selain pengendali PT Huddleston Indonesia yang memiliki 59,03 persen saham, sejumlah nama, baik investor institusi maupun individu muncul.
Investor institusi yang muncul dalam deretan pemegang saham Sritex seluruhnya entitas asing, yakni Chesney International Pte Ltd 4,52 persen, Grafton Capital Resources Pte Ltd 4,40 persen, Cassel International Pte Ltd 3,59 persen, dan Kiatnakin Phatra Bank Public Company Limited 2,14 persen.
Selain itu, ada juga nama investor kawakan, Lo Kheng Hong (LKH). Pria paruh baya yang kerap disapa Pak Lo terungkap menggenggam 209.339.500 saham atau setara 1,02 persen dari total saham beredar.