ECONOMICS

Sentil Realisasi Anggaran Rendah, Pengusaha Singgung Stimulus di Masa Pandemi

Iqbal Dwi Purnama 24/08/2021 11:52 WIB

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Haryadi Sukamdani, melihat penyerapan anggaran korporasi tergolong masih rendah.

Sentil Realisasi Anggaran Rendah, Pengusaha Singgung Stimulus di Masa Pandemi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Haryadi Sukamdani, melihat penyerapan anggaran korporasi tergolong masih rendah. Realisasi anggaran hingga Agustus 2021 hanya Rp320,3 triliun dari total anggaran Rp744,77 triliun.

"Artinya dalam delapan bulan ini penyerapannya masih cukup rendah kalau kita melihat dari situasi yang ada," ujar Haryadi dalam sambutanya pada Rakerkornas Apindo 2021, Selasa (24/8/2021).

Tanpa stimulus yang diberikan pada korporasi, perusahaan akan sangat tergantung pada modal sendiri yang cukup terbatas, terlebih pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih mewabah.

Melihat kondisi itu, Haryadi mengatakan hal ini harus menjadi perhatian khususnya untuk stimulus koporasi, karena hal ini bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang lambat ketika virus Covid-19 justru sudah terkendali.

"Melihat dari kondisi itu, kami meyakini bahwa kita bisa melewati pandemi ini, dengan catatan bahwa dampak ekonomi yang terjadi itu harus kita kelola dan antisipasi sebaik-baiknya, jangan sampai nantinya pada saat kita sudah bisa menurunkan penularan virus Covid-19, tetapi dampak ekonominya tidak terkelola," sambungnya.

Menurutnya, serangkaian upaya telah dilakukan Apindo untuk menyelamatkan dunia usaha dan memberikan kesempatan pada dunia usaha untuk melewati krisis pandemi Covid-19.

Saat ini Apindo juga tengah melakukan pembahasan dengan ketua OJK, terkati permintaan masa perpajangan aturan OJK nomor 48 tahun 2020 selama tiga tahun kedepan.

"Kami juga melakukan advokasi yang terkati dengan masalah perpajakan, Kami juga mulai membahas mengenai moratorium untuk PKPU atau penundaan kewajiban pembayaran utan dan juga untuk jangka waktu, kalau kami mengusulkan 3 tahun," tuturnya. (TYO)

SHARE