IDXChannel - Pekerja sedang menyelesaikan pembangunan gedung di Kawasan Jakarta Pusat, Senin (23/8/2021).
Pemerintah menetapkan alokasi anggaran pembangunan infrastruktur sebesar Rp384,8 triliun pada tahun 2022. Jumlah itu dicatatkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.
Dari naskah RAPBN 2022, alokasi anggaran didasarkan pada tiga indikator utama. Diantaranya penyelesaian proyek infrastruktur yang tertunda akibat pandemi Covid-19.
Presiden Joko Widodo mendorong pembangunan infrastruktur menggunakan skema bauran pendanaan. Skema tersebut baik bauran antara pemerintah dan BUMN, Kementerian BUMN dengan pihak swasta, atau pun Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Bauran pendanaan dinilai akan mempercepat pembangunan infrastruktur.