sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kalapas Cibinong Akui Perintahkan Anak Buah Pindahkan Barang Temuan Sidak Ombudsman

News editor Felldy Utama
28/09/2026 15:02 WIB
Wisnu pun mengakui telah memerintahkan anak buahnya untuk memindahkan sejumlah barang-barang yang sebelumnya ditemukan dalam sidak.
Kalapas Cibinong Akui Perintahkan Anak Buah Pindahkan Barang Temuan Sidak Ombudsman
Kalapas Cibinong Akui Perintahkan Anak Buah Pindahkan Barang Temuan Sidak Ombudsman

IDXChannel - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Nonaktif Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Wisnu Hani Putranto mengakui telah memerintahkan anak buahnya untuk memindahkan barang usai Ombudsman melakukan sidang.

Hal ini dikatakan Wisnu saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026).

Barang-barang seperti AC hingga sofa itu hilang saat kunjungan kerja (Kunker) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto yang meninjau lokasi fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo mencecar apakah turut memerintahkan untuk memindahkan barang-barang tersebut. 

"Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, dan seterusnya itu, siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu? Siapa, Pak?" tanya Yanuar dalam rapat.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement