Sering Terdengar Tapi Tak Semua Paham, Ini Pengertian Kurs Valuta Asing
Dalam dunia keuangan maupun investasi, Anda pasti kerap mendengar ”Valas”. Lalu, apa yang dimaksud dengan valuta asing atau valas?
IDXChannel – Dalam dunia keuangan maupun investasi, Anda pasti kerap mendengar ”Valas”. Lalu, apa yang dimaksud dengan valuta asing atau valas?
Pengertian Kurs Valuta Asing
Apa itu valuta asing ? Seperti yang telah dijelaskan sedikit di atas, mata uang asing adalah mata uang asing yang diterima, diakui dan digunakan oleh para pelaku usaha untuk melakukan perdagangan internasional. Sebagai mata uang asing, mata uang asing tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran dalam perdagangan dalam negeri.
Perlu diketahui juga bahwa tidak semua mata uang asing dapat digunakan dalam transaksi internasional. Pasalnya, mata uang yang digunakan untuk valuta asing harus termasuk dalam kelompok hard currency atau merupakan mata uang yang nilainya tinggi dibandingkan mata uang lainnya.
Mata uang keras umumnya bersumber dari negara-negara maju yang memiliki pengaruh ekonomi signifikan di seluruh dunia. Contohnya termasuk euro, dolar (AS), dan yen (Jepang).
Jadi, apakah Rupiah termasuk dalam kategori hard currency? Sayangnya, mata uang Indonesia masih relatif lemah dan jarang digunakan sebagai mata uang internasional.
Oleh karena itu, Rupiah tercatat sebagai soft currency. Selain itu, devisa juga merupakan bagian dari devisa negara. Devisa adalah kekayaan suatu negara yang berada di luar negeri baik berupa barang, jasa, atau mata uang.
Oleh karena itu, semakin sering mata uang suatu negara digunakan, maka semakin besar pula manfaatnya bagi negara tersebut.
Jenis-jenis Valuta Asing
Berdasarkan jenisnya, mata uang dibedakan menjadi dua jenis, yaitu uang fisik dan uang non fisik. Uang fisik adalah mata uang asing dalam bentuk logam atau kertas. Mata uang non fisik adalah mata uang asing yang berbentuk surat berharga seperti wesel dan cek.
Selanjutnya, menurut bentuknya, valas dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu mata uang asing, saldo kredit, wesel luar negeri, dan hak untuk menerima pembayaran. (SNP)