Setahun Tanpa Kejelasan, Ratusan Kontainer Limbah Impor Mangkrak di Priok
Ratusan kontainer limbah tersebut sudah mangkrak tersimpan di lapangan TPS kawasan pabean pelabuhan Priok lebih dari setahun.
IDXChannel – Persoalan kontainer limbah impor yang mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok tak kunjung usai. Lantaran hingga kini tidak ada kejelasan penyelesaian dari pihak importirnya.
Pegiat dan Pemerhati Logistik, Ryano Panjaitan mengungkapkan, ratusan kontainer limbah tersebut sudah mangkrak tersimpan di lapangan TPS kawasan pabean pelabuhan Priok lebih dari setahun karena hingga kini tidak ada kejelasan penyelesaian dari pihak importirnya.
Instansi berwenang dalam hal ini seperti Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) juga belum mengambil action signifikan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Padahal, regulasi dalam penyelesaian masalah kontainer limbah mengandung B3 di pelabuhan Priok, seharusnya dapat mengacu pada upaya menjamin kelancaran arus barang dari dan ke pelabuhan tersebut," ujar Ryano di Jakarta, Selasa (22/6/2021).
Disisi lain, Ryano menerangkan, diperlukan niat baik dan komitmen importir bersangkutan dalam menyelesaikan atau mengurus kontainer-kontainer bermasalah itu.
Sebab, para operator TPS di Pelabuhan Priok hingga kini yang paling merasakan dampaknya atas kondisi mangkraknya ratusan kontainer limbah B3 bermasalah tersebut.
Dia mengungkapkan, selain kerugian berupa berkurangnya penggunaan space lapangan TPS, biaya penumpukan yang belum dibayarkan pihak importir sejak kontainer tersebut masuk ke TPS hingga sekarang ini jumlahnya juga tidak sedikit, yakni mencapai ratusan milliar rupiah.
"Kondisi tersebut berimbas pada kerugian financial operator TPS, dan juga menyebabkan space untuk penumpukan di lapangan berkurang sehingga sebagian lapangan menjadi idle," tegas Ryano.
Masalah penyelesaian kontainer limbah impor yang mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok yang tak lekas dibenahi sangat merugikan banyak pihak.
Akibat terbengkalainya penyelesaian kontainer limbah B3 itu, resiko pencemaran lingkungan dan ancaman kesehatan kerja di tempat penimbunan sementara (TPS) di lingkungan pelabuhan tersibuk di Indonesia itu, kian menghantui.
Oleh karenanya, Ryano mengingatkan pemerintah dan instansi berwenang untuk segera melakukan action dalam mencari solusi permasalahan kontainer limbah B3 di pelabuhan Priok yang telah terkatung-katung selama lebih setahun tersebut.
"Kedepannya, pemberian izin terhadap kegiatan importasi jenis barang tersebut juga harus lebih hati-hati lantaran dampaknya sangat membahayakan keselamatan lingkungan kerja pelabuhan dan berpotensi mencemarkan lingkungan,"tutupnya.(TIA)