sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dicokok Polisi, 24 Preman Mengaku Hanya Minta Jatah ke Sopir Kontainer

Economics editor Erfan Ma'ruf
11/06/2021 09:27 WIB
Polres Metro Jakarta Utara menangkap sebanyak 24 preman yang melakukan pungutan liar (pungli) pada sopir truk kontainer di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok.
Dicokok Polisi, 24 Preman Mengaku Hanya Minta Jatah ke Sopir Kontainer. (Foto: MNC Media)
Dicokok Polisi, 24 Preman Mengaku Hanya Minta Jatah ke Sopir Kontainer. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Polres Metro Jakarta Utara menangkap sebanyak 24 preman yang melakukan pungutan liar (pungli) pada sopir truk kontainer di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok. Para pelaku memberhentikan para sopir di beberapa pos dan meminta sejumlah uang. 

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan, mengatakan, pada hari ini ada sebanyak 24 preman yang ditangkap karena melakukan pungli kepada para sopir. Penangkapan dilakukan di dua lokasi yakni 12 di depo PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta dan 12 di depo PT Greating Fortune Container. 

"Sudah kita amankan ada 24," kata Guruh di Jakarta, Kamis (10/6/2021). 

Penangkapan di lokasi pertama dilakukan pada pukul 13.00 WIB. Sebanyak 12 orang yang ditangkap tersebut di antaranya Dicky Setiawan, Mochamad Kurniady, Syah Roni, Muhammad Syahroni, Jaya Ramidin, Mochamad Jeinul Al Fiqri, Dede Sutrisno, Achmad Za Imuddin, Khaerudin, Muchamad Nurdin, Eko Kristianto Purnomo, dan Edi.

"Barang bukti uang Rp602 ribu, 4 unit HT, 2 unit HP, 1 kotak kardus bertuliskan security untuk menaruh uang, obeng, palu," jelasnya. 

Kemudian lokasi penangkapan ada 12 preman ditangkap pada pukul 15.00 WIB. 12 Orang di antaranya ialah; Odih, Ahmad Aprizal, Wahyudi, Yoga Pratama, Dede Rahman, Haris Fauzi, Rian Rifandi, Achmad Wahyudin, Triadmoko, Dirman, Nurman Syafrudin dan M Fajarudin. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement