IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menghapus jembatan timbang yang selama ini dimanfaatkan untuk mengetahui dimensi dan bobot kendaraan. Sebab, jembatan tersebut justru dijadikan ladang pungutan liar (pungli) sehingga tidak efektif.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengungkapkan jembatan timbang saat ini sudah tidak lagi dilewati oleh angkutan barang. Bahkan, penggunaannya saat ini hanya sebanyak 0,3 persen angkutan barang yang menggunakan jembatan timbang.
"Jembatan timbang ini sebenarnya menjadi gerbang ya, gerbang utama dalam rangka penegakkan hukum terhadap kelebihan muatan. Tapi dari data yang kita dapatkan, di samping tadi ada terkait pungli, data yang kita dapatkan hanya 0,3 persen saja yang masuk ke jembatan timbang. Artinya efektivitas jembatan timbang ini saat ini ya, saat ini kurang efektif," kata Aan di kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Sebelumnya, ada sekitar 5 persen angkutan barang yang melalui jembatan timbang. Sehingga muatan yang dibawa oleh kendaraan tersebut dapat dikendalikan dan dikenakan sanksi apabila melebihi kapasitas yang telah ditentukan.
Namun, jumlah jumlah angkutan barang yang masuk ke jembatan timbang menurun sejalan dengan sosialisasi mengenai kendaraan Over Dimesion Over Load (ODOL).