"Salah satu upaya kita untuk tetap bisa melakukan penegakkan hukum terhadap over load dan untuk meminimalisir pungli tadi, kita akan melakukan satu terobosan penutupan hukum yang berbasis IT. Kalau di kepolisian itu ada ETLE," ujar Aan.
Untuk mengetahui apakah sebuah kendaraan membawa muatan dengan bobot tak sesuai spesifikasi, Aan mengatakan Kemenhub sedang merancang teknologi Weight In Motion (WIM). Sehingga kendaraan tidak perlu masuk ke jembatan timbang dan hasilnya bisa didapatkan dalam waktu singkat.
"Kita harus menggunakan alat timbang yang bisa menimbang sambil bergerak. Kalau di jembatan timbang itu kan statis, kalau nanti yang ingin kita bangun itu dinamis. Kendaraan tidak perlu berhenti, nanti akan kita dapatkan data kendaraannya," tuturnya.
Cara kerjanya hampir sama dengan ETLE, di mana apabila terbukti melanggar maka akan dilakukan verifikasi dan validasi. Kemudian bukti pelanggarannya akan dikirimkan ke pemilik kendaraan untuk dikonfirmasi.
Sebagai informasi. pungli terkait truk ODOL ini tembus Rp150 juta per kendaraan per tahun. Aan mengatakan pemberantasan pungli ini jadi salah satu fokus pemerintah untuk menangani masalah over dimension dan overload secara sistemik dan komprehensif.
(Febrina Ratna Iskana)