sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Naikkan Pungutan Fuel Surcharge Maskapai, Harga Tiket Pesawat ke Bali Jadi Segini

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
15/05/2026 19:07 WIB
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge).
Kemenhub Naikkan Pungutan Fuel Surcharge Maskapai, Harga Tiket Pesawat ke Bali Jadi Segini. Foto: iNews Media Group.
Kemenhub Naikkan Pungutan Fuel Surcharge Maskapai, Harga Tiket Pesawat ke Bali Jadi Segini. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan pungutan fuel surcharge oleh maskapai kepada pelanggan untuk menyikapi fluktuasi harga avtur yang mengalami kenaikan saat ini. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge).

Dalam Keputusan Menteri tersebut disebutkan bahwa besaran fuel surcharge ditetapkan berdasarkan rata-rata harga avtur yang ditetapkan oleh penyedia bahan bakar penerbangan. Adapun persentase surcharge tertinggi berkisar antara 10 persen hingga 100 persen dari tarif batas atas dengan menyesuaikan fluktuasi harga avtur yang berlaku.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa mengatakan, penerapan fuel surcharge tersebut dapat diberlakukan oleh maskapai penerbangan mulai tanggal 13 Mei 2026. 

Dalam implementasi aturan tersebut, Lukman menegaskan maskapai penerbangan wajib mencantumkan komponen fuel surcharge secara terpisah pada tiket penumpang dari tarif dasar (basic fare), sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kebijakan baru tersebut membuat maskapai melakukan penyesuaian harga dan mencantumkan besaran pungutan biaya tambahan dari setiap penumpang. Berdasarkan hasil pencarian beberapa maskapai, harga tiket dari Jakarta - Bali kelas ekonomi untuk keberangkatan 16 Mei sekitar pukul 10.00 WIB berada di rentan harga Rp1,6-2,4 juta. 

Misalnya maskapai Garuda Indonesia menjual tiket ke Bali untuk kelas ekonomi dengan harga Rp2.384.220. Tarif tersebut termasuk tarif dasar Rp1.145.00, fuel surcharges Rp715.500, jasa bandara Rp168.720, dan pajak Rp350 ribu.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement