sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Naikkan Pungutan Fuel Surcharge Maskapai, Harga Tiket Pesawat ke Bali Jadi Segini

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
15/05/2026 19:07 WIB
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge).
Kemenhub Naikkan Pungutan Fuel Surcharge Maskapai, Harga Tiket Pesawat ke Bali Jadi Segini. Foto: iNews Media Group.
Kemenhub Naikkan Pungutan Fuel Surcharge Maskapai, Harga Tiket Pesawat ke Bali Jadi Segini. Foto: iNews Media Group.

Citilink dengan waktu keberangkatan yang hampir sama, tiket ke Bali dibanderol dengan harga Rp1.808.084. Harga ini termasuk tarif dasar Rp1.094.00, fuel surcharge Rp608.175, asuransi Rp5.000, dan jasa bandara Rp100.909.

Sementara untuk maskapai Batik Air, tiket Jakarta - Bali Rp2.022.380. Termasuk di dalamnya tarif dasar Rp1.182.00, fuel surcharge Rp715.500, pajak bandara Rp119.990, dan asuransi Rp5.000.

Super Air Jet memiliki harga tiket Jakarta - Bali Rp1.914.380 untuk keberangkatan 16 Mei pukul 10.40 WIB. Harga tersebut termasuk di dalamnya tarif dasar Rp1.074.00, pungutan fuel surcharge Rp715.500, pungutan bandara Rp119.380, dan asuransi Rp5.000.

Selanjutnya maskapai Transnusa harga tiket Jakarta - Bali untuk periode waktu yang sama dibanderol dengan harga Rp1.676.720. Harga ini termasuk didalamnya harga dasar Rp860.000, fuel surcharge Rp643.000, dan pajak Rp173.720 (termasuk pajak bandara dan asuransi).

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement