sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengiriman Motor Listrik Belum Bisa Pakai Kereta Api, Kemenhub Beberkan Alasannya

News editor Iqbal Dwi Purnama
05/03/2026 23:30 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan motor listrik belum bisa diakomodir untuk diangkut menggunakan rangkaian kereta barang.
Pengiriman Motor Listrik Belum Bisa Pakai Kereta Api, Kemenhub Beberkan Alasannya. (Foto Iqbal Dwi/IMG)
Pengiriman Motor Listrik Belum Bisa Pakai Kereta Api, Kemenhub Beberkan Alasannya. (Foto Iqbal Dwi/IMG)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan motor listrik belum bisa diakomodir untuk diangkut menggunakan rangkaian kereta barang. Hal ini lantaran belum tersedianya standar operasional prosedur yang mengatur model pengangkutan transportasi listrik.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Arif Anwar mengatakan, belum bisa diangkutnya motor listrik dalam rangkaian kereta menimbang aspek keselamatan rangkaian kereta. Sehingga, saat ini hanya motor dengan bahan bakar konvensional yang bisa diangkut jarak jauh menggunakan kereta api.

"Motor listrik belum kami terima, karena kami belum punya SOP untuk membawa sepeda motor listrik. Apakah baterainya harus dilepas atau tetap dipasang, itu belum ada," ujarnya dalam Talkshow Ngobras: Mudik Nebeng Motis Aja, di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Arif mengatakan, pengangkutan motor listrik ke atas kereta memerlukan standar khusus untuk menjamin keamanan dan keselamatan rangkaian kereta. Hal ini terutama menimbang komponen baterai yang sensitif terhadap api. Sedangkan untuk motor konvensional, bisa diangkut karena bahan bakarnya dikosongkan.

"Jadi daripada membahayakan, untuk sampai dengan saat ini kita belum menerima motor listrik," kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement