"Lokasi kedua barbuk yang diamankan uang total Rp664 ribu, 4 unit HT, 8 unit HP Android," jelasnya.
Guruh menjelaskan, meski penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, namun modus publi mereka sama. Para preman meminta bayaran dari para sopir truk secara tidak resmi dengan di bagi ke beberapa pos. Pos survey, cuci/washing, loket, bongkar angkat kontainer (crane), dan keluar depo.
"Ditangkap dari dua lokasi. (Saat ini) masih kita periksa mereka," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Polda Metro Jaya untuk segera 'sikat' atau menindak tegas seluruh preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara.
Hal itu setelah Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menelfon Kapolri usai mendengar keluhan para sopir kontainer yang sering dipalak oleh preman di perbatasan Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara, Kamis (10/6/2021).