IDXChannel - Dewan Pengurus Pusat Real Estat Indonesia (DPP REI) buka suara terkait aksi penggerudukan Golf Pondok Indah oleh organisasi masyarakat (ormas) terkait sengketa lahan.
Kepala Badan Advokasi dan Perlindungan Anggota DPP REI, Adri Istambul Lingga Gayo mengatakan, aksi ormas tersebut telah mengganggu iklim investasi dan menciptakan keresahan di tengah masyarakat.
"Karena ini menjadi ancaman, kami menyayangkan adanya tekanan dan dari orang-orang tertentu yang memanfaatkan isu ini secara politis bahkan melakukan aksi-aksi di lapangan yang mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga," katanya dalam konferensi pers, Jumat (8/8/2025).
Meskipun tidak ada tindakan anarkis, dia menilai aksi penggerudukan membuat operasi usaha PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) selaku pemilik properti menjadi terhenti dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.
"Ini juga menjadi komunikasi yang tidak baik terhadap masyarakat karena pemahaman yang sepihak," lanjutnya.