ECONOMICS

Setoran BUMN ke Negara Capai Rp400 Triliun per Tahun, Lebih Tinggi dari PMN

Suparjo Ramalan 31/03/2023 13:22 WIB

Kementerian BUMN membantah nilai kontribusi perusahaan pelat merah berbanding terbalik dengan penyertaan modal negara (PMN) yang diterima perseroan.

Setoran BUMN ke Negara Capai Rp400 Triliun per Tahun, Lebih Tinggi dari PMN (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  Kementerian BUMN membantah nilai kontribusi perusahaan pelat merah berbanding terbalik dengan penyertaan modal negara (PMN) yang diterima perseroan. Dalam jangka waktu 3 tahun terakhir kontribusi BUMN mencapai Rp 1.198 triliun.

Nominal kontribusi itu terdiri dari dividen, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, mengatakan sumbangsih BUMN terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) rata-rata per tahunnya menyentuh Rp400 triliun.

"Sumbangan BUMN ke APBN tidak hanya dividen, tapi juga pajak dan PNBP, dalam 3 tahun ini mencapai Rp 1.198 triliun, lebih tinggi dari 3 tahun sebelumnya yaitu 2017, bahkan ini dalam kondisi korona, jadi sumbangannya itu rata-rata bisa mencapai hampir Rp400 triliun setiap tahunnya," ungkap Arya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (31/3/2023). 

Arya menjelaskan, 90 persen PMN yang diterima BUMN dialokasikan untuk penugasan pemerintah. Misalnya, sebagai modal pembangunan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) hingga program Asuransi Kredit Rakyat.

Menurut dia, semua program penugasan yang dijalankan BUMN hanya semata-mata bagi kepentingan masyarakat. "Misalnya pembangunan Jalan tol di Sumatera, misalnya asuransi untuk kredit rakyat, itu semua program-program untuk kerakyatan yang memang ditugaskan oleh pemerintah kepada BUMN," ucap dia. 

Sementara, persentase PMN yang digunakan BUMN sebagai anggaran dari aksi korporasi hanya berada di angka 10-15 persen saja. 

"Jadi pemberian modal itu bukan untuk aksi korporasinya, itu masih sangat kecil, 10 persen sampai 15 persen itu untuk aksi korporasi, sisanya adalah untuk penugasan," tutur dia.

Adapun Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR RI menyepakati PMN 2023 untuk sejumlah BUMN sebesar Rp67,82 triliun. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja antara Menteri BUMN Erick Thohir dan Komisi VI DPR RI pada Juni 2022 lalu. Suntikan tersebut berupa PMN tunai dan nontunai.

(DES)

SHARE