ECONOMICS

Setoran Pajak 2025 Kurang Rp271,7 Triliun, Wamenkeu Beberkan Penyebabnya

Anggie Ariesta 08/01/2026 18:02 WIB

Performa penerimaan pajak sepanjang 2025 mengalami tekanan yang cukup dalam hingga gagal memenuhi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Setoran Pajak 2025 Kurang Rp271,7 Triliun, Wamenkeu Beberkan Penyebabnya. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Kementerian Keuangan melaporkan, performa penerimaan pajak sepanjang 2025 mengalami tekanan yang cukup dalam hingga gagal memenuhi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Realisasi setoran pajak tercatat hanya mencapai Rp1.917,6 triliun, atau sekitar 87,6 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2.189,3 triliun. Kondisi ini mengakibatkan terjadinya shortfall atau selisih kurang sebesar Rp271,7 triliun.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan, pencapaian 2025 bahkan lebih rendah dibandingkan realisasi pada tahun sebelumnya.

"Minus 0,7 persen jadi di bawah 2024," ujarnya saat konferensi pers realisasi APBN KiTa di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Sebagai perbandingan, pada 2024, pemerintah berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp1.931,6 triliun.

Suahasil menjelaskan, penurunan tajam setoran pajak ini utamanya disebabkan oleh kondisi ekonomi pada enam bulan pertama 2025. dia mencatat adanya pola pemulihan yang konsisten pada seluruh jenis pajak saat memasuki semester II-2025.

Rinciannya, PPh Badan mengalami kontraksi 10,4 persen di semester I, sementara pada semester II tumbuh 2,3 persen dan realisasi akhir Rp321,4 triliun.

PPh OP & PPh 21 mengalami minus 19,4 persen di semester I, sedangkan tumbuh 17,5 persen di semester II dan realisasi akhir Rp248,2 triliun.

PPN & PPnBM kinerja di semester I minus 14,7 persen, sedangkan tumbuh 2,1 persen di semester II, dan realisasi akhir Rp790,2 triliun.

Terakhir, PPh Final, 22, & 26 di semester I kontraksi 4 persen, namun tumbuh 8 persen di semester II dengan realisasi akhir Rp345,7 triliun.

"Semuanya begitu, di semester I tekanannya cukup tinggi," kata Suahasil.

Dia menduga tekanan pada semester I dipengaruhi kuat oleh perlambatan aktivitas ekonomi nasional dan global yang berdampak pada profitabilitas korporasi (PPh Badan) serta daya beli masyarakat (PPN).

Meskipun secara tahunan angka pertumbuhan masih negatif, tren positif pada semester II memberikan sinyal bahwa fondasi ekonomi mulai menguat kembali.

Realisasi pajak yang berada di angka 87,6 persen ini menjadi salah satu penyebab utama melebarnya defisit APBN 2025 hingga ke angka 2,92 persen, sebagaimana dipaparkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya. 

(Dhera Arizona)

SHARE