IDXChannel - Kementerian Keuangan melaporkan realisasi belanja perpajakan mencapai Rp530,3 triliun sepanjang 2025. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 2,23 persen dibandingkan realisasi pada tahun sebelumnya.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan, besarnya nilai tersebut merupakan hasil dari berbagai kebijakan pemerintah yang memberikan pembebasan maupun keringanan pajak bagi sektor-sektor strategis dan masyarakat.
“Artinya, ketentuan yang seharusnya dikenakan pajak, dalam praktiknya dibebaskan. Itu yang dicatat sebagai belanja perpajakan,” ujarnya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Fokus kebijakan fiskal 2025 terlihat jelas pada upaya menjaga stabilitas konsumsi domestik. Kelompok rumah tangga tercatat sebagai penerima manfaat terbesar dari belanja perpajakan ini, yakni mencapai 55,2 persen atau setara dengan Rp292,7 triliun.