ECONOMICS

Siap Beralih ke Kendaraan Listrik, Bobby Nasution Bakal Lelang Mobil Dinas

Arie Dwi Satrio 19/09/2022 21:45 WIB

Wali Kota Medan, Bobby Nasution bakal segera melelang mobil dinas pejabat di wilayah pemerintahannya.

Siap Beralih ke Kendaraan Listrik, Bobby Nasution Bakal Lelang Mobil Dinas (Dok.Sindonews)

IDXChannel - Wali Kota Medan, Bobby Nasution bakal segera melelang mobil dinas berbahan bakar minyak yang masih digunakan para pejabat di wilayah pemerintahannya. Hasil lelang mobil dinas tersebut nantinya akan digunakan untuk beralih ke kendaraan listrik.

Hal itu sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Kami akan mencoba untuk melelang kendaraan dinas yang hari ini masih digunakan, baik itu dari wali kota, wakil wali kota, sekda sampai tingkat kepala dinas," kata Bobby usai menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, (19/9/2022).

Bobby menerangkan, perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah diinstruksikan kepada Sekda Kota Medan beberapa waktu lalu. Pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk membahas pelelangan kendaraan dinas.

"Nanti hasil lelangnya kita untuk di tahun 2023 akan kita alokasikan untuk pembelian mobil dinas listrik," terang Bobby.

Rencananya, kata Bobby, lelang mobil dinas Pemprov Medan akan dimulai pada tahun ini. Namun,obil dinas yang bakal dilelang berusia di atas lima tahun. Mobil dengan usia muda tidak bisa dilelang dan bakal dimanfaatkan untuk sementara waktu.

"Yang masih ada yang masih menggunakan BBM kita coba lelang dulu sebanyak-banyaknya, yang masuk tahunnya yang bisa dilelang ya," ucap Bobby. 

Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi telah meneken Inpres No.7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pada Selasa, 13 September 2022. 
 
Melalui Inpres tersebut, presiden berkomitmen untuk menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan untuk mengurangi emisi karbon dan menyelamatkan bumi dari ancaman perubahan iklim.

(IND)

SHARE