ECONOMICS

Siap-siap Cek Rekening! Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta Cair Pekan Ini

Rina Anggraeni 10/08/2021 11:57 WIB

Pemerintah mengupayakan, program pemerintah berupa bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) sebesar Rp 1 juta akan disalurkan pekan ini.

Pemerintah mengupayakan, program pemerintah berupa bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) sebesar Rp 1 juta akan disalurkan pekan ini. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah mengupayakan, program pemerintah berupa bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) sebesar Rp 1 juta akan disalurkan pekan ini. Jika tidak ada halangan, subsidi gaji bisa cair setelah tanggal merah.

"Insya Allah bisa minggu ini sudah cair," kata  Seketaris Jendral Kemnaker  Anwar, Selasa (10/8/2021).

Dia mengatakan, penyebab subsidi gaji belum dicairkan hingga saat ini dikarenakan, masih ada data yang belum lengkap. Adapun, Kementerian Ketenagakerjaan berhati-hati agar penerima subsidi gaji bisa tepat sasaran

"Saat ini kita sedang padankan data dengan program pkh, pra kerja dan bpum," katanya.

Saat ini, data yang dipegang sudah hampir selesai. Nantinya, akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk melihat siapa saja yang akan mendapatkan subsidi gaji. Rencanya subsidi gaji akan disalurkan melalui bank Himbara. "Ini sudah tahap akhir. Pencairnaya awal di Bank Himbara," tandasnya.

Sebanyak 8 juta pekerja akan mendapatkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta untuk dua bulan. Artinya, per bulannya mendapatkan Rp 500.000.

Saat ini, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021, dijelaskan persyaratan pekerja yang berhak menerima bantuan pemerintah tersebut.

Pertama, pekerja yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Dengan ketentuan, pekerja tersebut bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gajinya menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. (TIA)

SHARE