sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Empat Fakta Bantuan Subsidi Upah, Wajib Dikembalikan Jika Tak Penuhi syarat

Economics editor Feby Novalius
02/08/2021 06:52 WIB
Bantuan subsidi upah sebesar Rp1 juta dicairkan bulan ini.
Bantuan subsidi upah sebesar Rp1 juta dicairkan bulan ini.  (Foto: MNC Media)
Bantuan subsidi upah sebesar Rp1 juta dicairkan bulan ini. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp1 juta dicairkan bulan ini. Penerima bantuan merupakan pekerja terdampak pandemi dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sudarso mengatakan, pemerintah sudah memberikan instruksi ke Kementerian dan Lembaga agar subsidi gaji bisa cair di awal Agustus

"Berdasarkan koordinasi lintas Kementerian/Lembaga, direncanakan (awal Agustus) demikian bisa cair, "kata Sudarso saat dihubungi di Jakarta, seperti dikutip dari Okezone.

Berikut fakta-fakta menarik yang dirangkum terkait pencairan dan kriteria penerima, Senin (2/8/2021):

1. Besaran Bantuan Subsidi Upah

Bantuan Subsidi Upah rencananya akan diberikan Rp500.000 selama dua bulan, sehingga totalnya Rp1 juta untuk penerima. BLT subsidi gaji Rp1 juta diberikan kepada pekerja yang terkena dampak PPKM level 4.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement