sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPJSTK Serahkan Data Satu Juta Penerima Bantuan Subsidi Upah Kepada Menaker

Economics editor Michelle Natalia
30/07/2021 16:55 WIB
Direktur Utama BPJSKetenagakerjaan (BPJSTK) Anggoro Eko Cahyo secara resmi menyerahkan data 1 juta penerima Bantuan Subsidi Upah kepada Menaker.
Direktur BPJSTK secara resmi menyerahkan data 1 juta penerima Bantuan Subsidi Upah  kepada Menaker. (Foto: MNC Media)
Direktur BPJSTK secara resmi menyerahkan data 1 juta penerima Bantuan Subsidi Upah kepada Menaker. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktur Utama BPJSKetenagakerjaan (BPJSTK) Anggoro Eko Cahyo secara resmi menyerahkan data 1 juta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. 

Ida menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung telah memberikan tekanan pada kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. 

"Pemerintah sangat memahami kesulitan yang dihadapi oleh seluruh masyarakat termasuk yang dihadapi oleh para pekerja dan pengusaha dalam situasi sulit seperti ini," ujar Ida dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat(30/7/2021).

Hingga saat ini, pemerintah terus berupaya untuk mengantisipasi dan menekan dampak negatif pandemi, baik dari aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial. Untuk membantu ekonomi dan daya beli pekerja/buruh di masa pandemi, terlebih dikarenakan adanya penurunan aktivitas masyarakat akibat pemberlakuan PPKM, pemerintah kembali menetapkan untuk memberikan BSU bagi pekerja/buruh pada tahun 2021. 

"BSU 2021 ini sedikit berbeda dengan BSU tahun 2020 lalu, besaran bantuannya tahun ini sebesar Rp500 ribu per bulan selama 2 bulan, dan akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta ke pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan," ungkap Ida.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement