Siapa Jaksa Pinangki, Koruptor 3 Kasus yang Dipenjara Hanya 2 Tahun
Siapa Jaksa Pinangki? Eks Jaksa Kejaksaan Agung yang terlibat dalam 3 kasus korupsi, salah satunya kasus mega korupsi Djoko Tjandra.
IDXChannel - Siapa Jaksa Pinangki? Eks Jaksa Kejaksaan Agung yang terlibat dalam 3 kasus korupsi, salah satunya kasus mega korupsi Djoko Tjandra.
Menurut laporan, Pinangki menerima sejumlah uang dengan nominal fantastis dari Djoko Tjandra.
Nama Pinangki kembali menyita perhatian publik, lantaran Pinangki yang sempat divonis 10 tahun tetapi lama hukumannya berubah dan dipangkas menjadi divonis 4 tahun penjara. Ia ditahan sejak Agustus 2020 di Lapas Kelas IIA Tangerang. Seharusnya ia baru bebas murni pada Agustus 2024, tetapi ia dinyatakan bebas bersyarat pada 6 September 2022.
Lantas, Siapa Jaksa Pinangki?bagaimana gaya hidupnya?simak pembahasan berikut ini sampai habis.
Siapa Jaksa Pinangki?
Pemilik nama Pinangki Sirna Malasari atau dikenal sebagai Jaksa Pinangki. Ia lahir Yogyakarta, 21 April 1981.Pinangki memiliki jejak pendidikan dan karir yang cemerlang.
Pinangki menempuh pendidikan hingga S3. Diketahui ia merupakan lulusan S1 Hukum di Universitas Ibnu Khaldun, Bogor (2000-2004), lalu menempuh S2 Hukum di Universitas Indonesia (2004-2006), kemudian ia menempuh S3 Hukum di Universitas Padjajaran, Bandung (2008-2011).
Berprofesi sebagai jaksa dan pengajar di bidang hukum pidana, arbitrase, hingga hukum perusahaan. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Agung sejak tahun 2005.
Dosen Jayabaya
Pinangki juga tercatat pernah berprofesi sebagai dosen. Ia pernah menjadi dosen di Universitas Jayabaya pada 2013-2015 dan Universitas Trisakti pada 2015-2019. Pada 2021 akhirnya ia diberhentikan dengan tidak terhormat dari jabatannya karena terlibat kasus korupsi.
Selain itu, di kehidupan pribadinya ternyata eks Jaksa ini pernah menikah dua kali. Di pernikahan pertamanya dengan Djoko Budihardjo lalu bercerai, kini ia memiliki suami seorang polisi yakni AKBP Napitupulu Yogi Yusuf.
Eks Jaksa ini terlibat kasus korupsi dan pencucian uang. Mulai dari terima suap USD500 ribu dari buronan Djoko Tjandra, pencucian uang USD444.900 atau sekitar Rp6.219.380.900, hingga pemufakatan jahat menyuap pejabat Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung. Sebagai seorang jaksa, ia bisa bertemu dengan mudah dengan seorang buronan. Namun, bukan menangkapnya, Pinangki justru berkongkalikong untuk membantu penyelesaian kasus Djoko Tjandra yang buronan dengan berharap imbalan uang.
Pinangki mulai menyita perhatian setelah fotonya dengan Djoko Tjandra yang diduga diabadikan pada 2019 beredar di media sosial. terungkap bahwa Jaksa Pinangki setidaknya 3 kali bertemu Djoko Tjandra di Kuala Lumpur Malaysia. Dalam pertemuannya Pinangki menawarkan jasa agar Djoko Tjandra bisa lolos dari jerat hukum kasus Bank Bali.
Siapa Jaksa Pinangki, Koruptor 3 Kasus yang Dipenjara Hanya 2 Tahun. (Foto: MNC Media)
Gaya hidup mewah Pinangki
- Pinangki permak hidung di Newyork mencapai Rp400 juta lebih. Selain itu, ia merogoh kocek untuk biaya perawatan kecantikannya mencapai Rp419.430.00 yang ditangani oleh dokter Adam R Kohler. Ia juga membayar dokter home care atas nama dr.Olivia Santoso dengan total pembayaran mencapai Rp176.880.000.
- Djoko Tjandra memberikan sogokan yang Pinangki gunakan untuk sewa Apartemen Trump International Amerika Serikat senilai Rp412 juta. Tak hanya dengan satu apartemen, ia juga menggunakan uang tersebut untuk membayar sewa apartemen The Pakubuwono Signature senilai USD68.900 dan juga menyewa apartemen Darmawangsa Essence senilai USD38.400. Selain untuk biaya sewa apartemen, ia juga menggunakan uang sogokan itu untuk membeli satu unit mobil BMW X5 seharga Rp1,7 miliar.
Berdasarkan data dari LHKPN milik Pinangki, total uang tanah dan bangunan miliknya itu mencapai Rp 6.008.500.000.
Itulah pembahasan terkait siapa Jaksa Pinangki dan gaya hidup mewahnya dan beberapa kasus korupsi yang menjeratnya. Meski merugikan negara begitu besar, Pinangki hanya menjalani hukuman lebih rendah dari kasus korupsinya.