Sikapi Kenaikan CHT, Produsen Rokok akan Beralih ke Pasar Ekspor
Kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang mencapai 12% membuat harga rokok di pasaran akan menjadi lebih mahal.
IDXChannel - Kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang mencapai 12% membuat harga rokok di pasaran akan menjadi lebih mahal. Sehingga diharapkan pemerintah dapat menekan prevelensi atau konsumsi rokok pada masyarakat menurun.
Ketua Gabungan Produksi Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi mengatakan hal tersebut juga akan membuat produsen rokok untuk melakukan efisiensi karyawan.
Sebab penurunan demand di pasar akan berpengaruh terhadap produksi barang yang ditargetkan pemerintah dapat berkurang 10 miliar batang rokok pertahunnya.
Menyikapi hal tersebut Benny mengatkan para produsen menyiapkan beberapa langkah yang coba dibangun kedepan, salah satunya peluasan ke pasar ekspor.
"Sudah barang tentu untuk bisa bertahan ekspor akan menjadi bagian yang tidak dapat di abaikan," ujar Benny pada Market Review IDXChannel, Senin (20/12/2021).
Meski demkian Benny menuturkan merambah ke pasar ekspor bukanlah menjadi jalan keluar seutuhnya disamping merosotnya daya beli di pasar domestik ketika harga produk naik.
"Mungkin ekspor akan mulai digeluti lagi, walaupun ekspor sendiri memiliki daya saing yang cukup tinggi," sambungnya.
Benny menambahkan Gaprindo sendiri sebetulnya sudah berdialog dengan pemerintah untuk mencari jalan tengah dan dianggap sudah cukup.
"Kami juga sudah memberi masukan, walaupun yang diputuskan berbeda dari harapan kami," pungkasnya.
(NDA)