IDXChannel - Untuk melindungi petani dari dampak kenaikan tarif cukai rokok tahun depan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan para petani akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan modal usaha.
“Kita mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (CHT) ini untuk daerah agar daerah bisa membantu tenaga kerja terutama yang terkena dampak negatif dari kebijakan CHT yang kita naikkan untuk melindungi sisi konsumen dan anak-anak,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Kamis (16/12/2022).
Dalam paparannya, Sri Mulyani, menyatakan tenaga kerja SKT semakin menurun seiring dengan pergeseran produksi rokok ke produk buatan mesin. Dari jumlah 195.432 orang pada tahun 2010, jumlah tenaga kerja SKT pada tahun 2019 turun menjadi 140.996 orang.
Penggunaan DBH CHT secara spesifik ditujukan kepada buruh tani tembakau atau buruh pabrik rokok terdampak. Adapun untuk petani tembakau, DBH CHT dialokasikan untuk peningkatan kualitas bahan baku, iuran jaminan produksi, subsidi harga, serta bantuan bibit, benih, pupuk, sarana dan prasarana produksi.
" Ada dalam bentuk pemberian Bantuan Langsung Tunai, pelatihan keterampilan kerja, dan bantuan modal usaha.Untuk DBH CHT kami akan terus memperbaiki policy-nya,” tandas Menkeu.