Sistem Masuk Tol Tanpa Henti Bakal Uji Coba Gratis Akhir Tahun Ini
Kepala BPJT ungkap sistem masuk tol tanpa berhenti dengan MLFF akan diterapkan akhir tahun ini.
IDXChannel - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengatakan pengaplikasian sistem transaksi tol tanpa berhenti menggunakan Multi Lane Free Flow (MLFF) siap diterapkan akhir tahun ini.
Kepala BPJT Danang menjelaskan para tahap uji coba yang bakal dilakukan mulai Desember 2022 ini masih tanpa biaya alias gratis. Syaratnya masyarakat sudah mempunyai aplikasi Cantas. Aplikasi tersebut nantinya untuk menunjang transaksi tol yang dilakukan.
"Untuk pertama ini kan tidak komersialkan dulu, masyarakat bisa terlatif dengan mengecek sendiri dari titik gate masuk ke gate keluar, panjangnya berapa kilometer, dan bayarnya berapa, (menggunakan aplikasi)," ujar Danang saat ditemui di Kompleks Parlemen usai Raker, Kamis (25/8/2022).
Danang menjelaskan tahap pertama kemungkinan akan diakukan pada 5 ruas tol yang tersebar bukan hanya di pulau Jawa. Pada beberapa gate yang ada di gerbang tol, yang bakal diterapkan hanyalah 1 gate pada tahap uji coba.
"Kita akan mulai dengan satu (gate) dulu, untuk diujicobakan agar orang bisa mengaplikasikan cantas, kemudian nanti sambil familiar pada saatnya akan dioperasikan secara komersial," sambungnya.
Adapun beberapa ruas tol yang akan diaplikasikan penerapan MLFF seperti pada ruas tol JORRS, Jagorawi, kemudian juga akan didorong pada ruas tol Samarinda - Balikpapan.
"Tahap pertama mau kita lakukan di beberapa ruas, mungkin sekitar 5 ruas, begitu gate nya sudah dipasang dan dibangun akan kita langsung uji cobakan, sekarang kamernyaa (diatur) untuk mengenali kendaraan itu," kata Danang.
Danang mengatakan masyarakat bisa segera mendownload aplikasi Cantas untuk mencoba penerapa bayar tol nit sentuh yang akan dioperasikan pada akhir tahun nanti.
"Jadi masyarakat bisa mendownload, bisa operasionalkan, bisa latihan lah, aplikasi sudah ada nanti Desember bakal diluncurkan (resmi)," pungkasnya.
(IND)