IDXChannel - Guna mengantisipasi kemacetan panjang, pemerintah akan menerapkan tarif gratis di sepanjang ruas tol. Langkah ini dilakukan karena diperkirakan akan terjadi pergerakan sebanyak 79 juta warga di jalur darat.
Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk berencana membaskan biaya tarif tol jika terjadi antrean kendaraan di gerbang tol.
"Kalau macetnya di gerbang tol lebih dari 1 kilo itu bebas (tarif), ini adalah cara kira untuk menuntut para pengelola tol untuk bekerja baik," ujar Menhub Budi saat ditemui di Jakarta, Rabu (20/4/2022).
Hingga saat ini Menhub menjelaskan sudah membangun komunikasi antar stakeholder untuk menerapkan kebijakan tersebut. Meski demikian pembebasan tarif tol nantinya akan menjadi diskresi kepolisian.
"Apapun kesepakatan yang sudah kita lakukan antara pak Dirjen, Korlantas, itu sudah kita tuangkan dalam atau kerja sama, dan kewenangan pada saat operasional ada pada ka korlantas, Kami ikut mendukung," lanjut Menhub.