IDXChannel - Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) sedang melakukan uji coba penerapan sistem pembayaran tol nir sentuh atau tidak lagi menempelkan kartu uang elektronik. Lalu nanti bagaimana cara bayarnya?
Kepala Bada Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit mengatakan sistem pembayaran tersebut bakal mulai diterapkan akhir tahun 2022 sebagai langkah uji coba, sedangkan bakal diterapkan bertahap pada tahun 2023.
Danang menjelaskan nantinya sistem pembayaran bakal berubah dari sebelumnya menggunakan chip based atau uang elektronik yang terdapat di satu kartu, menjadi server based, atau sistem pembayaran dengan server.
Sistem pembayaran tersebut sederhananya adalah seperti sistem pembayaran e-wallet. Menggunakan sistem pembayaran satu server di aplikasi yang terdapat di smartphone.
"Ya (bakal berubah ke server based)," ujar Danang kepada MNC Portal dikutip, Rabu (17/5/2022).