IDXChannel - Organisasi Maritim Internasional (IMO) menentang pengenaan biaya pada kapal yang melewati Selat Hormuz.
Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut menunggu detail lebih lanjut setelah
Dilansir dari Al Monitor pada Selasa (14/7/2026), Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebelumnya mengatakan akan memberlakukan kembali blokade laut terhadap Iran dan mengenakan biaya 20 persen pada semua kargo yang dikirim melalui Selat Hormuz.
Trump mengatakan dalam sebuah unggahan di Truth Social bahwa proses tersebut akan segera dimulai, tetapi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.
Proposal Trump serupa dengan rencana Iran, yang juga ditentang keras oleh pelaku industri pelayaran global.