ECONOMICS

Soal Aturan Kenaikan Gaji PNS, Jokowi: Secepatnya akan Keluar

Raka Dwi Novianto 08/01/2024 10:25 WIB

Kepala Negara pun berharap kebijakan kenaikan gaji ASN/TNI/Polri pada tahun ini dapat mendorong daya beli dan perekonomian masyarakat.

Soal Aturan Kenaikan Gaji PNS, Jokowi: Secepatnya akan Keluar. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, kebijakan kenaikan gaji bagi para ASN, TNI, dan Polri harus melalui perhitungan dan pertimbangan yang matang sesuai dengan situasi perekonomian negara.

Hal tersebut diungkapkan Jokowi saat menanggapi terkait intensitas kenaikan gaji ASN/TNI/Polri yang dinilai lebih rendah dari pemerintahan sebelumnya.

“Ya situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda. Kita memutuskan menaikkan atau tidak menaikkan semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang,” kata Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Depok, Senin (8/1/2024).

Salah satu pertimbangan yang disebut Jokowi adalah pandemi Covid-19 yang menjadikan kondisi perekonomian negara tidak memungkinkan untuk melakukan kenaikan gaji. Oleh karenanya, pemerintah melakukan perhitungan dan kalkulasi yang baik sebelum memutuskan kebijakan kenaikan gaji tersebut.

“Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan oleh eksternal, misalnya kemarin oleh Covid, oleh perang dagang, kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan. Semuanya dengan pertimbangan-pertimbangan dan kalkulasi-kalkulasi yang matang,” imbuhnya.

Kepala Negara pun berharap kebijakan kenaikan gaji ASN/TNI/Polri pada tahun ini dapat mendorong daya beli dan perekonomian masyarakat. Jokowi juga menyebut peraturan terkait kenaikan gaji tersebut akan segera diterbitkan.

“Ya secepatnya, secepatnya akan keluar. Saya harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan juga berimbas kepada perekonomian,” pungkasnya.

(YNA)

SHARE