IDXChannel - Gaji pegawai negara sipil (PNS) dipastikan naik pada 2024. Lantas, apakah hal tersebut bisa berdampak pada inflasi mengingat kemungkinan daya beli akan meningkat.
Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan dalam perhitungan inflasi yang digunakan BPS mengacu pada pergerakan harga komoditas, barang, dan jasa konsumsi atau disebut Indeks Harga Konsumen (IHK).
Meningkatnya permintaan, kemungkinan akan mengerek harga.
"Sehingga ketika terjadi kenaikan gaji upah, misalnya kenaikan gaji PNS, efeknya tergantung pada keputusan produsen, apabila menerapkan harga tinggi bisa berdampak inflasi," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (2/1/2024).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan alasan menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8% dan pensiunan 12%.