IDXChannel - Pemerintah memastikan bahwa gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, serta pensiunan, bakal mengalami kenaikan pada 2024 ini.
Saat ditemui di sela seremoni Pembukaan Perdagangan Perdana Pasar Modal 2024, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (2/1/2024), Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa sesuai Rancanagan Peraturan Pemerintah (RPP) yang sedang dalam proses, kenaikan tersebut pasti akan dibayarkan mulai 1 Januari 2024.
"ASN, TNI, Polri dan Pensiunan disampaikan Bapak Presiden, nanti kita sampaikan begitu RPP sudah selesai, artinya tidak dikurangi. Mulainya 1 Januari (2024)," ujar Sri, kepada awak media.
Meskipun PP tersebut baru terbit 1 Januari 2024 dan belum terealisasi, Sri Mulyani menegaskan kenaikan gaji tersebut tidak akan hilang. Dengan demikian, gaji akan tetap diberikan secepatnya.
"Insya Allah, secepatnya. Kalau lewat dari 1 Januari (2024) haknya tetap dibayarkan untuk 1 Januari (2024). Kan 12 bulan gitu ya," tutur Sri.