Sebagai informasi, rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) hingga pensiunan tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam pidato RUU APBN pada 16 Agustus 2023.
Jokowi menyebutkan, untuk gaji ASN, TNI, dan Polri, diusulkan mengalami kenaikan sebesar 8%. Sementara pensiunan diusulkan akan naik sebesar 12 persen.
Menurut Jokowi, kenaikan gaji ini diperlukan untuk memastikan pelaksanaan transformasi berjalan efektif. pemerintah berharap, reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil. (TSA)