Soal Merger KAI-INKA, Wamen BUMN: Dilanjutkan Tim Danantara
Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebut merger KAI dan INKA bakal dilanjutkan BPI Danantara melalui perusahaan induk atau holding operasional.
IDXChannel - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menyebut merger antara PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA dengan PT KAI (Persero) bakal dilanjutkan BPI Danantara melalui perusahaan induk atau holding operasional.
Tiko mengatakan holding operasional Danantara tengah mengkaji aspek ekonomi dan legal, sebelum kedua entitas resmi digabungkan.
“Lagi dikaji, nanti teruskan sama tim Danantara yang lanjutin. Kan udah dialihkan ke holding operasi sekarang,” ujar Tiko saat ditemui di kawasan Stasiun Jakarta Kota, Selasa (22/4/2025).
Adapun pemerintah telah menunjuk PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI sebagai holding operasional Danantara.
Penunjukan ini ditandai dengan pengalihan alias Inbreng saham Seri B BUMN kepada BKI. Dasar hukum dari proses ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2025 per 21 Maret 2025.
Lebih lanjut, Tiko memastikan Kementerian BUMN mendukung penuh aksi korporasi tersebut. “Ya kita mendukung untuk program ini,” tuturnya.
Kementerian BUMN sebelumnya mendorong agar INKA bisa bergabung dengan KAI. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan KAI bakal menjadi induk usaha INKA.
Adapun, penggabungan kedua entitas masuk dalam program holdingnisasi yang diusung Kementerian BUMN.
“Usulan untuk 47 (perampingan BUMN) menjadi 30, salah satunya bagaimana INKA dan KAI menjadi satu payung,” ujar Erick saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.
Kementerian BUMN menyebut merger INKA dan KAI perlu dilakukan agar bisnis kedua perseroan lebih sinkron lagi. Misalnya, pengajuan rangkaian kereta api dari KAI terhadap INKA.
(Febrina Ratna Iskana)