IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal menggabungkan atau merger PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA. Dalam merger tersebut, KAI akan bertindak sebagai perusahaan induk (holding company).
Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo mengatakan, perusahaannya siap atas rencana pemerintah melakukan penggabungan usaha dengan INKA karena keduanya sama-sama bergerak di sektor perkeretaapian. Apalagi, KAI merupakan perusahaan yang sahamnya dimiliki pemerintah.
“Kalau arahan pemegang saham (pemerintah), kita siap,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (23/12/2024).
Kendati demikian, kata Didiek, KAI masih menunggu menunggu arahan dari Menteri BUMN, Erick Thohir. Jika sudah mendapatkan titik terang, persiapan untuk merger akan dilakukan.
“Ya kita tunggu arahan Pak Menteri karena kan kita baru dapat info dari Pak Menteri kemarin, kita menunggu arahan Pak Menteri,” ujarnya.